Foto: Diduga salah satu aktivita PETI yang ada di di Desa Tanoyan Selatan, kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Lidik Pro Siap Bawa Hasil Investigasi PETI di Lokasi Potolo ke Mabes Polri dan DPR-RI

PortalBMR, BOLMONG – Meski Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah melayangkan surat edaran, agar jangan melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di lokasi Potolo. Namun, para oknum masih saja melakuan pertambangan liar di lokasi potolo di Desa Tanoyan Selatan, kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Senin, 12/10/2019 Koordinator Investigasi dan Penggalangan Massa DPW Lidik Pro Sulawesi Utara (Sulut). Parindo Potabuga menyampaikan bahwa, pertambangan liar di lokasi potolo sudah di ambang batas kewajaran, dan dianggap sebagai pengangkangan terhadap edaran bupati dan juga UU lingkungan.

Foto: Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Ini adalah bentuk perlawanan terhadap UU lingkungan dan juga pelecehan terhadap Pemkab Bolmong. Pihak berwajib harusnya secepatnya melakukan penertiban tambang ilegal tersebut”,ucap Potabuga.

Lanjutnya, aktivitas PETI di lokasi potolo sudah berjalan sekira satu tahun yang dilakukan oleh para pengusaha-pengusaha asal kotamobagu dan amurang. Dimana hasil investigasi Lidik Pro ada beberapa oknum yang di duga terlibat dalam pengerukan Sumber Daya Alam (SDA) secara ilegal. Di antaranya SW alias Sani, SM alias Stenli, GM alias Gusri, bahkan melibatkan Warga Negara Asing (WNA).

“hasil investigasi Lidik Pro, ada beberapa oknum yang di duga terlibat dalam pengerukan Sumber Daya Alam (SDA) secara ilegal. Di antaranya SW alias Sani, SM alias Stenli, GM alias Gusri. Seharusnya ini perlu dilidik oleh pihak yang berkompeten, karena tidak mengantongi izin dan amdal, apalagi dalam aktivitas pengolahan mereka diduga kuat memakai Cianida jenis CN”,tegasnya

Foto: Diduga jenis Alat berat yang digunakan para oknum PETI, untuk melakukan aktivitas di lokasi Potolo Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Disamping meminta pihak terkait untuk melakukan penindakan kepada oknum-oknum diduga pelaku PETI. Koordinator Investigasi Lidik Pro Parindo Potabuga juga telah mneyediakan laporan beserta bukti hasil investigasi untuk dilaporkan.

“Kami sudah menyiapkan laporan lengkap dengan semua aktifitas beserta oknumnya, untuk kami bawa ke Walhi Pusat, Mabes Polri, TNI dan DPR RI agar secepatnya ditindak lanjuti”, tegas Parindo Potabuga.

Salah satu oknum yang diduga melakukan aktivitas PETI di Lokasi Potolo GM alias Gusri, ketika di hubungi media melalui telfon tidak diangkat, dicoba melalui WhatsApp, dibaca tapi tak dibalas. Namun awak media ini akan terus mencoba menghubungi oknum-oknum yang diduga melakukan aktivitas PETI di Lokasi Potolo,

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …

Tinggalkan Balasan