PortalBMR, KOTAMOBAGU – Sehubungan akan berakhirnya masa bakti kepengurusan Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP PERBASI) periode 2015-2019. PP PERBASI akan melakukan Musyawarah Nasional (Munas) Perbasi 2019. Rabu, 23 hingga 25 oktober 2019 bertempat di hotel Mercure jakarta batavia jl. Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora – jakarta Barat.
Syarat kepesertaan munas PP PERBASI meminta, kepengurusan Pengprov, Pengda, Pengkot atau Pengkab yang masih aktif. Untuk kepesertaan Pengprov atau Pengda Perbasi diwakili 2 (dua) orang, Pengkab atau Pengkot diwakili 1 (satu) orang dan wajib membawa surat mandat sebagai peserta munas Perbasi 2019.
Ketua Perbasi Kotamobagu Ikbal Daud menyampaikan, siap mengukuti munas yang akan dilaksanakan oleh PP Perbasi di jakarta.
“2 (dua) orang pengurus Perbasi kotamobagu siap mengikuti munas yang akan dilaksanakan oleh PP Perbasi di jakarta, saya sendiri dan sekretaris”, kata Ikbal Daud. Senin, (14/10/2019) kepada awak media ini.
Lanjutnya, sebagai pengurus perbasi kotamobagu dirinya menjelaskan telah banyak melakukan iven kegiatan sebanyak empat kali. Yakni, KBC Seri Satu dan Seri dua bertempat dilapangan Makodim 1303 Bolmong. Berikut iven Britama Campionship bertempat digedung korpri dan Iven Perbasi Kotamobagu Cup dilapangan AKD mongkonai.
“alhamdulillah ke empat iven tersebut sukses digelar dan berjalan lancar, hingga mengahdirkan Ketua Perbasi sulut, serta pejabat Forkopimda Kota Kotamobagu”, ujar Ikbal Daud.
Namun Ketua Perbasi Kotamobagu Ikbal Daud juga sangat mengharapkan perhatian dari Dinas Pemuda dan Olahraga kotamobagu, untuk dapat menunjang kegiatan setiap iven guna meningkatkan prestasi para atlit perbasi di kotamobagu.
“selama empat iven yang dilaksanakan oleh perbasi kotamobagu hanya menggunakan sumber dana dari perhatian masyarakat sebagai pencinta basket kotamobagu. Tetapi harapan bantuan dana perbasi di setiap iven kegiatan selalu disampaikan langsung kepada dinas dispora kotamobagu, namun bantuan yang diharpakan tak pernah ada. Saya merasa perbasi kotamobagu di anak tirikan oleh dinas terkait, yakni Dispora Kotamobagu”, ungkap ikbal.