Berikut Jenis Obat Ranitidin Menjadi Pemicu Kanker di Tarik Dari Pasaran

Yani: “Baiknya, setiap pembelian obat harus dengan resep dokter

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung menindak lanjuti surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk segera melakukan penarikan produk ranitidin yang terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) di pasaran, karena menjadi pemicu kanker.

Foto; surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Selasa (15/10/2019) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar menghimbau, agar masyarakat berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung ranitidin.

“Dihimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati mengkonsumsi jenis obat-obatan. Baiknya, setiap pembelian obat harus dengan resep dokter”, jelas Plt Dinkes Kotamobagu Ahmad Yani.

Berikut daftar jenis obat ranitidin yang diperintahkan untuk ditarik dari peredaran.

Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkanPT PhaprosTbk

Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkan PT Glaxo Wellcome Indonesia

Rinadin Sirup 75 mg/5mL yang diedarkan oleh PT Global MultiPharmalab

Indoran Cairan Injeksi 25 mh/mL yang diedarkan PT Indofarma

Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkan PT Indofarma

Ranitidine HCI Tablet Salut selaput 150 mg diedarkan PT Pharos Tbk

Conranin Tablet Salut selaput 150 mg diedarka PT Arndoxindo Farma

Radin tablet salut selaput 150 mg diedarkan diedarkan PT Dexa Medixa

Rabitidine HCI tablet salut selaput 150 mg diedarkan PT Dexa Medixa.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan