PortalBMR, BOLMONG – Penyelesaian masalah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), menjadi perhatian serius di setiap instansi dan terus digencot .
Rabu, (23/10/2019) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone menyampaikan, sudah mencapai 86 persen, itu merupakan data presentase setiap Instansi Pemkab Bolmong per tanggal 11 Oktober 2019.
“Ya, capaiannya sudah 86 persen, dan saat ini setiap instansi digenjot untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan Aset, mengingat waktu yang diberikan tinggal sepekan lagi,” ucapnya.
Disampaikan, data ini merupakan progres tindak lanjut temuan BPK RI perwakilan Sulut, atas pencatatan dan penatausahaan aset tetap Pemkab Bolmong tahun anggaran 2018.
“Kami optimis penyelesaian aset ini di targetkan selesai 31 oktober mendatang. Karena saat ini, dari 29 instansi pemerintah yang wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, 19 di antaranya sudah mencapai 100 persen, sedangkan 10 instansi lainnya, sebagian besar sudah dalam proses pembuatan uraian narasi, penjelasan fisik dan administrasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah, Johanis Septo menambahkan, saat ini masih ada penelusuran aset di lapangan, namun tinggal beberapa saja. Ada pun yang melakukan penelusuran aset fisik, sebagian sudah rampung tinggal melakukan pembuatan uraian narasi.
“Rata-rata penelusuran aset tinggal yang bagian kecil saja, namun akan tetap kita telusuri sampai batas waktu yang diberikan oleh Bupati dan BPK RI,” ungkap Johanis.
Dirinya menjelaskan, total temuan dari BPK RI perwakilan Sulut berjumlah Rp 489.794.664.012,60 dan yang sudah berhasil ditindaklanjuti berjumlah Rp 423.140.044.471,00.
“Dan yang tersisa masih berjumlah Rp 66.654.619.541,60. Kami optimis sampai batas waktu yang diberikan,” tutupnya.