PortalBMR, BOLMONG – Program pemberantasan korupsi terintegrasi. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi wajib pajak dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, serta monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Selasa, (12/11/2019) kegiatan yang dilaksanakan diruang rapat lantai II kantor Bupati turut dihadiri Koordinator Korsupgah Indonesia Timur Budi Waluyo dan Fungsional Pencegahan KPK Bapak Wahyudi, serta Sekretaris Daerah Tahlis Gallang dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone.
Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan, agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, agar memahami dan dapat berinteraksi dengan materi terkait pengelolaan pendapatan asli daerah.
“Saya menyampaikan kepada para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong, agar berkomitmen terhadap pencegahan pemberantasan korupsi demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik. Terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Yasti.
Bupati menjelaskan, bahwa keberadaan KPK sangat membantu pemerintah daerah terhadap upaya pencegahan terjadinya Korupsi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah. Hal ini patut didukung untuk lebih mengoptimalkan PAD di Kabupaten Bolmong. “Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, penerimaan PAD kita akan lebih optimal,” imbuh Yasti.
Sementara itu, Ketua Koordinator Korsupgah Indonesia Timur Budi Waluyo, dalam pememaparannya pada sosialisasi tersebut, menyampaikan, bahwa program pencegahan korupsi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya administrasi pengelolaan penerimaan pendapatan daerah yang bebas dari korupsi.
“Salah satunya adalah mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem administrasi pencatatan penerimaan daerah yang memungkinkan pembayaran pajak daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel dengan berbasis teknologi informasi,” kata Budi Waluyo.
Untuk mengoptimalkan peran dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kata Budi. KPK membuat beberapa program, antara lain pengadaan perencananan berbasis elektronik (e-Planning), kemudahan perijinan berbasis pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas APIP, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen SDM, pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan dana desa.