Budi Waluyo. “Sangat mengapresiasi bupati Bolmong. Memang pada dasarnya ASN dan penyelenggara negara sangat dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun, ini kiranya bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN yang ada di Bolmong,”
PortalBMR, BOLMONG – Meski tau bertentangan dengan aturan namun upaya oknum pengusaha terus melakukan niatnya. Selasa, (12/11) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow kembali melaporkan dan menyerahkan bingkisan hadiah dari pengusaha ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bingkisan Kain Batik Sutra Garut dari pengusaha kini diserahkan bupati langsung kepada tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK yang disaksikan oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang dan kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone.
Isi bingkisan yang diserahkan tersebut berupa kain batik sutera garut, pemberian investor beberapa waktu lalu. Yasti menyerahkan langsung bingkisan kepada kordinator Korsupgah KPK Indonesia Timur, Budi Waluyo.
Langkah bupati tersebut, mendapat apresiasi dari Budi Waluyo. Menurutnya, gratifikasi itu jika di bawah 30 hari dilaporkan itu tidak apa-apa, kalau lebih dari 30 hari baru dilaporkan akan dikenakan pasal lebih berat.
“Sangat mengapresiasi bupati Bolmong. Memang pada dasarnya ASN dan penyelenggara negara sangat dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun, ini kiranya bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN yang ada di Bolmong,” tegasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya bupati juga pernah menyerahkan bingkisan dari PT Conch North Sulawesi Cement kepada KPK berupa essential oil, pewangi ruangan yang diketahui bermanfaat sebagai alat terapi kesehatan.