PortalBMR, BOLMONG – Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Bolaang Mongoondow (Bolmong) Rio Lombone. Jumat, (16/1/ 2020) di percayakan selama tiga bulan ke depan menjadi Plt Kepala Inspektorat Daerah Bolmong, yang dijabat Lexi Paputungan.
Hal ini sesuai Surat Keputusan (SK) terkait perintah Plt Nomor: 800/B.03/BKPP/25, untuk jabatan Kepala Inspektorat Daerah, yang ditandatangani Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Penyerahan SK perintah Plt tersebut dipimpin Sekda Bolmong Tahlis Gallang, yang disaksikan para asisten, di ruang kerja Sekda.
“Memerintahkan kepada nama Rio Lombone, SSTP, MH, pangkat Pembina tingkat I, IV/b, jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah,” begitu isi surat perintah tugas Plt. yang diserahkan.
Lulusan STPDN itu terhitung mulai 16 Januari 2020, di samping jabatannya sebagai kepala BKD, juga melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Inspektorat Daerah. Surat perintah tugas itu berlaku tiga bulan sejak ditetapkan, dan akan berakhir dengan sendirinya.
Sekda Tahlis Gallang, usai menyerahkan surat perintah tugas mengucapkan selamat, dan berpesan kiranya dapat menjalankan tugas dengan baik.
Tahlis juga menjelaskan bahwa, semua manajemen di lingkup Inspektorat Daerah di bawah kendali Rio Lombone. Namun, untuk kuasa pengguna anggran tetap melekat kepada Lexi Paputungan.
“Tidak bisa rangkap jabatan kemudian merangkap lagi KPA. Jadi, Rio Lombone tetap sebagai KPA di BKD. Diharapkan, progres terkait dengan pemeriksaan di lingkup Inspektorat Daerah akan lebih maksimal,” imbuh Tahlis.