PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (BOLMONG) melalui Dinas Sosial Bolmong terus melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (OD-SK)
Tahun anggaran 2019 sebanyak 50 unit RTLH yang akan dilaksankan tahun ini, yang terbagi di dua kecamatan. Kecamatan Bolaang Timur dan Kecamagan Lolak.
” Ada dua kecamatan yang mendapat bantuan RTLH, Kecamagan Bolaang Timur dan Kecamatan Lolak. Namun masing masing kecamatan hanya untuk 2 desa,
Kecamatan Lolak, Desa Mongkoinit dan Desa Motabang, untuk Kecamatan Bolaang Timur, Desa Tadoy dengan Desa Lolan” kata Subhan Paputungan selaku Bidang penanganan fakir miskin (PFM), Selasa (21/01/2020).
Lanjutnya, dengan kegiatan program tersebut pihaknya berharap dapat membantu meningkatkan masyarakat.
“Semoga masyarakat penerima manfaat RTLH ini dapat menikmati rumah yang lebih layak di huni, sehingga kenyamanan hidupnya lebih baik. Juga diharapkan bantuan seperti ini terus digulirkan oleh kemensos untuk masyarakat kurang mampu di daerah bolmong” jelasnya