PortalBMR, BOLMONG – Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jujur dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya (tupoksi) sesuai perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Puluhan ASN lingkup Pemerintah Kecamatan Passi Barat melakukan penandatangan fakta integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan, yang turut disaksikan Kepala Desa (Sangadi) , Perangkat, Lembaga di 13 Desa.
Sebelumnya Camat Passi Barat Ma’rief Mokodompit memberikan pengarahan kepada para ASN untuk dapat berkomitmen dalam menjalankan program kerja Pemerintah Kecamatan Passi Barat tahun anggaran 2020.
“Diharapkan ASN dapat menjalankan tupoksinya dengan baik dan meningkatkan etos kerja, sehingga program kerja tahun 2020 terlaksanan sesuai yang direncanakan,” terang Ma’rief.
Lanjutnya, sebagai bukti kesanggupan ASN untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, penandatanganan Perjanjian Kinerja juga merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
“Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan dokumen ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat” ujarnya.
Diketahui, Penandatanganan pakta integritas diantaranya, ASN harus berperan secara pro-aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas. Tambahnya