PortalBMR, KOTAMOBAGU– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bambang Irawan Ginoga mengimbau agar seluruh Masyarakat Kota Kotamobagu tidak melakukan penebangan pohon kayu sembarangan.
Menurut Bambang jika masayarakat menebang pohon sembarangan, itu akan membuat tumpukan sampah serta bisa membuat aromah tidak sedap jika akan diangkut oleh petugas kebersihan.
“Jangan dulu tebang pohon sembarangan kemudian sampahnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena itu nantinya dapat menyebabkan tumpukan dan bau,” ujar Bambang, Kamis (30/01/2020).
Menurut Bambang, sampah hasil peebangan pohon kayu sebanarnya bisa dilakukan pengomposan terlebih dahulu.
“Jadi tidak dari hasil penebangam kayu di halaman rumah kemudian diantar di TPA. Itu bisa dilakukan pengomposan dulu agar tidak terjadi penumpukan sampah,” ujarnya.
Tak lupa juga Bambang mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Didalam lingkungan yang bersih, terdapat masyarakat yang sehat. Nah, makanya perlu kebersihan itu kita jaga bersama-sama agar pola hidup kita juga sehat,” ungkapnya.