PortalBMR, KOTAMOBAGU – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Kotamobagu untuk tahun ini masih menunggu informasi dari pihak Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Program RTLH tahun ini proposal sudah masuk di dinsos, tinggal penganggrannya tunggu dari provinsi dan pusat. Nah diaitu yang kita coba masukkan proposalnya,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan Irawan Mokodompit, SE, Rabu (29/01/2020).
Untuk bantuan RTLH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamoabagu tahun ini belum dianggarkan.
“Kalau tahun lalu itu ada delapan kepala keluarga yang mendapat bantuan RTLH ini dari provinsi, progresnya selesai rampung. Untuk tahun ini kotamobagu belum ada karena terkendala efisiensi,” terangnya
Takhanya itu menurut Irawan, masih banyak warga yang membutuhkan bantuan RTLH. “Kalau mereka memenuhi kriteria itu yah, kita coba bantu dengan memasukan proposal ke provinsi dan kementrian langsung,” pungkasnya