PortalBMR, BOLMONG – Lagi, Lokasi Pertambangan Tanpa izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menelan korban jiwa..
Dua orang dikabarkan meninggal saat melakukan aktivita pertambangan yang biasa disebut lokasi BUSA.,
” kabar pasti sudah dua Korban yang meninggal dunia bernama Rahmat Mokodongan (39) warga Desa Solimandangan Dua dan Alpian warga saya” kata kepala desa Sulimandungan Batu Ajan Mokoagow. Kamis, (6/2/2020)
Lanjutnya,, iformasi yang saya terima, mereka ada lima sedang melakukan aktivitas tambang, tiba – tiba terjadi longsor dan menimpa kepada dua korban, sementara ketiga rekan korban berhasil selamat.
‘Lokasi busa memang sangat rawan terjadi longsor, bahkan tahun lalu puluhan oenambang banyak yang tewas tertimbun” jelasnya
Atas kejadian tersebut kepolisian Polda Sulut dan polres Kotamobagu kembali mendapat sorotan dari masyarakat, terkait pengawasan dilokasi yang sudah banayk menelan korban jiwa.
‘dengan adanya dua korban yang meninggal dunia, secara kelembagaan kami akan mempertanyakan kinerja pengawasan kepolisian dilokasi tersebut, karena setahu kami, ilokasi itu sudah ditutup dan di awasi oleh kepolisian, tapi kenapa hari ini bisa ada dua korban yang meninggal dunia dilokasi tersebut” ujar Edwin Hagam ketua LPK-RI.