Camat Kotamobagu Utara Target Bulan Juli Tagihan PBB-P2 Kotamobagu Utara 100%

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara, menargetkan penagihan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di 8 (Delapan) desa dan kelurahan dapat terealisasi 100 persen pada pertengahan tahun ini.

Menurut Camat Kotamobagu Utara Andy Mokoginta, S.E, hal ini sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara terkait target Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) desa dan kelurahan se kotamobagu tahun 2020 ini harus 100 persen.

“Pasca penyerahan lalu, saya langsung instruksikan kepada lurah dan sangadi agar secepatnya menyalurkan SPPT ke objek wajib pajak, karena target kita bulan juli itu sudah harus 100 persen realisasi penagihan di semua desa dan kelurahan yang ada di wilayah kecamatan kotamobagu utara,” ujar Andy saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2020).

Lebih lanjut ia menghimbau agar dalam penagihan nanti, selalu mengedepankan langkah persuasif kepada objek wajib pajak, sehingga diharapkan target penagihan dapat terealisasi sesuai target.

“Lakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat wajib pajak, agar segera membayar kewajiban mereka. Kemudian juga dalam pelayanan lurah dan sangadi jangan tebang pilih, tapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat dengan porsi yang sama, dengan begitu masyarakat merasa dihargai dan secara otomatis seluruh program kegiatan yang ada termasuk kewajiban membayar pajak dapat terealisasi dengan baik,” pungkasnya.

Diketahui, pada tahun 2019 lalu, Kecamatan Kotamobagu merupakan Kecamatan yang realisasi penagihan PBB-P2 nya tertinggi, yakni sebesar 97,9 persen.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan