Pemkab Bolmong Gelar Rapat Kerja Perdana Bersama Petugas Agama

Yasti: “Pertemuan ini merupakan salah satu wujud kepedulian Pemkab Bolmong dalam meningkatkan kesejahteraan imam dan pegawai syar’i yang ada di Kabupaten Bolmong,”

PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Kamis, (16/01/2020) menggelar rapat kerja perdana bersama petugas agama imam masjid dan pegawai syar’i se-Kabupaten Bolmong, bertempat di kantor Bupati Bolmong.

Sedikitnya, ada 600 orang imam masjid dan pegawai syar’i yang hadir pada kegiatan tersebut serta turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, para Asissten I, II dan III, para Staf Ahli, Para Pimpinan OPD, Para Camat dan para ASN yang ada dilingkup Pemkab Bolmong.

Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, pada kesempatan tersebut, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat kerja perdana bersama imam dan pegawai syar’i pada hari ini. “Sebab, pertemuan ini merupakan salah satu wujud kepedulian Pemkab Bolmong dalam meningkatkan kesejahteraan imam dan pegawai syar’i yang ada di Kabupaten Bolmong,” ucap Bupati.

Lanjut Bupati, pertemuan pada hari ini juga dijadikan sebagai wahana evaluasi atas penyaluran dana insentif bagi para petugas agama yang ada di Kabupaten Bolmong pada tahun 2019 lalu.

“Khusus untuk imam masjid dan pegawai syar’i pada tahun 2019 lalu, total anggarannya itu sebesar Rp 3.828.000.000,. dan yang terealisasi hanya sebesar Rp 3.544.250.000,. sehingga anggaran yang tidak terealisasi atau tidak dicairkan yaitu sebesar Rp 283.750.000,. ini disebabkan, karena masih banyak petugas agama yang tidak menyampaikan dan memasukan laporan bulanan, sehingga terdapat banyak petugas agama yang tidak menerima tunjangan insentif sejak triwulan I sampai triwulan IV,” beber Bupati.

Untuk itu, sambung bupati, kepada para petugas agama imam dan pegawai syar’i yang tidak memasukan laporan bulanan pada tanggal 29 desember 2019 lalu, sebagaimana batas waktu yang di berikan Pemkab Bolmong, maka tunjangan dan insentif tersebut tidak dapat dibayarkan lagi. “Karena dasar Pemkab Bolmong untuk membayarkan Insentif para pemuka agama adalah laporan bulanan, sebagaimana yang diprintahakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut),” jelas Bupati.

Oleh karena itu, bupati berharapa di tahun 2020 ini, para imam dan pagawia syar’i lebih aktif lagi untuk menyampaikan atau memasukan laoran bulanan sebagai syarat untuk pencairan tunjangan insentif petugas agama, sehingga tunjangan ini dapat terealisasi atau di bayarkan per triwulannya.

“Kepada imam dan pegawai syar’i, saya mengigatkan bahwa tahun ini merupakan tahun pesta demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi utara, sehingga saya berharap kepada para imam dan pegawai syar’i tidak terprovokasi dan memperovokasi umat dan masyarakat, serta tetap searah dengan kebijakan pemerintah dan visi pembangunan saat ini, sehingga insya allah di akhir pemeintahan nanti, Kabupaten Bolmong akan menjadi daerah yang  Baldatun  Toyyibatun Warabun Ghafur,” tutur Bupati.

Check Also

KPU Bolmong Ajak Mayarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau seluruh masyarakat untuk …

Tinggalkan Balasan