TB-NK Hadiri Sosialisasi Peran DATUN Kejati

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara beserta Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, menghadiri kegiatan sosialisasi peran Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) Rabu(4/3/2020).

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja ini, mengusung tema Peran DATUN Kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan kegiatan proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota guna mewujudkan kepastian investasi.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, A. Dita Prawitaningsih SH. MH, dalam sambutannya menerangkan bahwa Jaksa bukan hanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga mempunyai tugas lain yang diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 yaitu sebagai Jaksa atau Pengacara Negara.

“Jadi kami itu loyernya instansi pemerintah. Kalau ada permasalahan menyangkut instansi bapak dan ibu, kami siap membantu sebagai Jaksa Pengacara Negara. Kami akan memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan kegiatan hukum lain,” terang Wakajati.

Sementara itu, Walikota Ir. Tatong Bara mengatakan, kehadiran Wakajati Sulut di Kota Kotamobagu memberikan ruang yang baik kepada pemerintah untuk berdiskusi, bertukar fikiran untuk tugas dan pekerjaan di daerah yang dicintai.

“Kehadiran ibu dan rombongan akan memberikan satu pencerahan kepada kita. Ini relevan sekali, karena pada tanggal 20 Februari kemarin pertemuan mengenai investasi langsung dipimpin pak Presiden Joko Widodo, dalam kesempatan tersebut pak presiden menyampaikan bahwa kita sekarang sudah menghadapi luapan investasi atau investor dari luar negeri. Kita tidak perlu promosi tetapi kecepatan, ketepatan dan pelayanan yang maksimal yang perlu dilakukan oleh kita semua termasuk Bupati/Wali Kota di daerah,” ujar Tatong.

Olehnya lanjut Tatong, materi ini sangat diapresiasi, karena Kejaksaan merespon dengan baik apa yang disampaikan Presiden.

“Sampai kami Bupati/Wali Kota diinstruksikan langsung pak Presiden, harus turun ke badan-badan usaha untuk untuk memperkenalkan kemudahan-kemudahan berinvestasi di daerah,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, A. Dita Prawitaningsih SH. MH, Asisisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Jurist Precisely Sitepu SH MH, Para Bupati/Wakil Buti, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Pimpinan SKPD se Bolmong Raya.(*)

Check Also

Polres Kotamobagu Seriusi PETI, DPD LAKI: Selain Desa Lobong Tindak PETI Lainya

PortalBMR KOTAMOBAGU – Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus meluas aktivitasnya di wilayah …

Tinggalkan Balasan