[adinserter name="Block 2"]

Dua Koperasi Ada MoU di Lokasi POTOLO

Welly: “Tak Benar dilokasi tambang POTOLO Sudah Banyak Yang Meninggal”

PortalBMR, BOLMONG – Adanya Lokasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus menjadi perhatian serius oleh Kepolisian daerah, pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk mencarikan solusi.

Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR) dikenal kaya akan sumber daya alam, termasuk emas. Tak bisa dipungkiri 80% masyarakat BMR hingga saat ini masih bergantung dan terus beraktivitas di pertambangan emas, itu karena gunung yang ada di BMR hampir rata-rata mengandung emas.

Kebiasaan masyarakat mencari emas sudah dari jaman dahulu, dan itu sangat membantu ekonomi mereka. Bahkan sisa – sisa lokasi emas dari jaman Belanda masih ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan kabupaten lainnya

Mencari emas yang dilakukan masyarakat BMR masih terus dilakukan hingga saat ini, Salah satunya dilokasi Bakan yang terletak di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Bolmong. Lokasi PETI Bakan diketahui sebagai lokasi yang pernah menelan korban jiwa, begitu juga lokasi yang biasa disebut busa yang tak jau jaraknya dari lokasi bakan.

Lokasi busa juga tercatat sebagai lokasi yang menelan korban jiwa akibat longsoran tanah. Kini kedua lokasi tersebut sedang dalam pengawasan aparat kepolisian.

Begitu juga lokasi pertambangan emas di Gunung Rumagit yang disebut lokasi POTOLO terletak di Kecamatan Lolayan Bolmong. Namun aktibitas pertambangan emas di lokasi yang disebut Potolo memiliki dua koperasi. Yakni Koperasi Medio Potolo dan Koperasi Hatama, kedua koperasi tersebut telah melakukan MoU bersama untuk melakukan aktivitas pertambangan emas yang didukung dengan hak lahan masyarakat.

Sampai saat ini aktivitas pertambangan emas dilokasi POTOLO belum pernah menelan korban jiwa, Namun hal yang bias terjadi dalam setiab pertambangan emas menyangkut lahan, dan itu terjadi di lokasi potolo. Tapi persolaan lahan tidak sampai memakan korban jiwa, karena permasalahan trrsebut ditempu dengan cara musyawarah.

Welly F Lewan warga desa Tungoi yang salah satu pemilik lahan perkebunan di Gunung Rumagit yang lokasinya kini dijadikan lokasi pertambangan emas yang sering disebut lokasi Poltolo kepada media. Sabtu, (7/03/2020) mengatakan, sangat keliru jika ada yang mengatakan lokasj potolo telah banyak memakan korban jiwa.

“Lokasi potolo belum pernah menelan korban jiwa hingga saat ini, ada dua koperasi dilokasi potolo, yaitu koperasi Medio potolo dan koperasi Hatama, sangat keliru kalau lokasi potolo dikatakan banyak korban meninggal dunia. saya berharap ada solusi dari pemerintah dan bukan penertiban, apa lagi penutupan. Jika penutupan dilakukan kita sebagai masyarakat akan kehilangan lapangan kerja’, jelas Welly F Lewan.

Diketahui, koperasi Medio Potolo dan koperasi Hatama benar adanya dilokasi potolo dan telah melakukan MoU bersama dalam melakukan aktivitas pertambangan emas dilahan masyarakat yang ada Surat Keterangan Tanah (SKT) dilokasi potolo, pada saat awak media sedang mengikuti jalannya sidang Praper di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

“Saya sebagai dewan pengawas di koperasi Medio Potolo dan bekerjasama dengan koperasi Hatama, dan koperasi kami sudah terdaftar” kata Yosi Manopo yang akrab di sapa Suban saat hadir sebagai saksi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Check Also

Polres Bolmong Gagalkan Money Politik Tiga Oknum Jalani Pemeriksaan

PortalBMR BOLMONG – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan Penangkapan Barang Bukti (BB) terkait dugaan …

Tinggalkan Balasan