PortalBMR, KOTAMOBAGU – Total Rp 4.042.721.900 Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang terdiri dari Dana Desa (DD) Rp 1.289.075.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 2.620.539.200, Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) Rp 51.195.300, Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) Rp 81.912.400 akan dikelola Pemerintah Desa (Pemdes) Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan pada tahun 2020 ini.
Kepala Desa Bungko Kautsar Muri Gonibala menerangkan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan Desa.
“Sebagaimana aturannya, 37 persen yakni Rp 1.484.523.500 digunakan untuk pelaksanaan pembangunan, 25 persen Rp 1.019.692.650 untuk penyelenggaraan pemerintahan, 24 persen Rp 994.363.250 untuk pembinaan kemasyarakatan, 9 persen Rp 384.444.000 untuk pemberdayaan masyarakat, 4,6 persen Rp 150.000.000 untuk penyertaan modal Bumdes dan 0,4 persen Rp 9.698.500 untuk belanja tidak terduga,” terang Muri, Jumat (13/3/2020).
Tapi menurut Sangadi yang baru saja dilantik pada 6 Januari 2020 ini, dana tersebut akan diterima pihaknya dalam beberapa tahap. “Dana ini akan kita terima tiga tahap, mudah-mudahan dengan digelontorkannya uang ini oleh pemerintah, Desa dan masyarakat Bungko semakin maju tingkat perekonomiannya,” tutupnya.