PortalBMR, KOTAMOBAGU – Tindak lanjut Gugus Tugas Nasional sehubungan penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19), Senin (16/3/2020) bertempat di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu menggelar rapat Gugus Tugas Daerah yang melibatkan unsur TNI, Polri, pimpinan SKPD hingga para sangadi dan lurah se Kota Kotamobagu.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, hal tersebut merupakan instruksi dari ketua gugus tugas nasional agar dianjurkan kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk membentuk tim gugus tugas di daerah.
“Kemarin ibu wali kota telah menandatangani poin-poin yang wajib dilaksanakan gugus tugas untuk menangani penyebaran virus corona di Kota Kotamobagu,” kata Sekda, saat membuka rapat.
Dikatakannya, pembentukan gugus tugas itu didasari pada penyebaran Covid-19 yang terus mewabah di sejumlah daerah di Indonesia.
“Tugas dari gugus tugas ini tujuannya untuk percepatan penanggulangan Covid-19 dan memutus rantai penyebaran virus corona di Kota Kotamobagu. Jadi tugas pokok gugus tugas ini merumuskan apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota dan dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.
Ia pun menghimbau sekaligus meminta masyarakat untuk tidak lengah dan tetap waspada dengan Covid-19 yang sudah dinyatakan bencana nasional non alam.
“Karena ini bencana nasional maka seluruhnya menindaklanjuti penanganan virus ini. Karena menurut WHO di Indonesia sudah Pandemi yang artinya penyebarannya sudah menyeluruh dan berbahaya. Nah ini yang kita antisipasi, dan membentuk gugus tugas dalam percepatan pemutusan rantai penyebaran virus corona di daerah,” pungkasnya.