PortalBMR, BOLMONG – Kapolda IrjenPol Royke Lumowa SH MM bersama tim penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dibentuk. Selasa, (17/3/2020) melakukan Police Line di Lokasi Potolo Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Saat menuju lokasi potolo, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK bersama Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Wali Kota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara turut mendampingi Kapolda IrjenPol Royke Lumowa SH MM.
Atas sikap tegas kapolda sulut. Sejumlah Boss oknum pengusaha Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang melakukan aktivitas di lokasi Potolo tak bisa berbuat banyak saat kapolda sulut bersama tim yang dibentuk melakukan police line dilokasi yang menjadi kegiatan PETI.
Sejumlah Aktivis pun mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Polda Sulut. Sala satu aktivis Bolmong Raya Parindo Potabuga.
“Saya sangat mengapresiasi sikap tegas yang dilakukan Polda Sulut menertibkan PETI di Bolmong Raya. Hal itu membuktikan bahwa Kapolda IrjenPol Royke Lumowa SH MM, serius menanggapi persoalan yang muncul gara-gara keberadaan PETI. Aktivitas PETI dilokasi potolo sudah membabi buta, bahkan lahan perkebunan warga disikat serobot untuk mengambil material yang akan diolah menjadi emas, meski tak ada ijin dari pemilik lahan”, Kata Parindo.
Lanjutnya, Kapolda sulut tak hanya berhenti sampai police line saja, tangkap dan proses hukum para cukong-cukong (Bos tambang) yang menjadi pemodal di PETI Potolo.
“jangan hanya sampai di police line saja, Pak Kapolda harus tindak tegas para Bos pemodal di Potolo. Selain pemodal Stenly cs. Gusri Lewan, Sani Wijoyo, juga salah satu pemodal dilokasi potolo yang harus di proses secara hukum”, ujarnya.
Diketahui, meski ada upaya penghadangan dari warga tanoyan. Kapolda Sulut Irjel Pol Royke Lumowa bersam tim yang dibentuk yang turut didampigi Kapolres Kotamobagu, Bupati Bolmong Yasti Supredjo Mokoagow, wali Kota Kotamobagu mampu menembus lokasi potolo, tanpa berhadapan dengan warga yang ingin menghadang.