PortalBMR,Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) gelar Pertemuan di Aula (Pemkot) selasa (14/02/2017). pertemuan tersebut Berkaitan dengan Kerjasama Kantor Wilayah Kementerian hukum dan dan HAM (Kemenhum dan HAM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dengan Pemkot dan masyarakat.
Kerja sama ini bermaksud untuk memasyarakatkan kepada seluruh warga yang ada kotamobagu, untuk mengerti apa yang di maksud degan Hukum dan HAM, termasuk Pemerintah Daerah dalam program serta kegiatannya.
Kakanwil Sulut, Pondang Tambunan SH,MH menyampaikan “tujuan kerjasama ini Untuk menyadarkan dan memasyarakatkan kepada seluruh warga kotamobagu, termasuk pemerintah daerah, agar memahami apa yang dimaksud degan HAM dalam muatan-muatan Program dan kegiatanya. Jangan sampe terlupakan HAM, karena HAM adalah hak Universal, ucapnya
Lanjutnya “untuk kotamobagu sudah termasuk program pemerintah yang peduli akan HAM, karena lalu Kotamobagu dapat penghargaan tentang HAM, dan itu yang akan kami tetap tingkatkan dan majukan daerah ini,” tutup Tambunan.
Sementara itu pemerintah Kotamobagu Ir Tatong Bara, melalui Asisten I Drs Nasrun Gilalom mengatakan, “walikota bangga dan mengapresiasi kedatangan Kakanwil ini, apalagi kotamobagu adalah daerah yang peduli Ham, Walikota juga berpesan akan bertemu dengan Kakanwil, tidak hari ini, karena kondisi juga tidak memungkinkan, karena Walikota banyak agenda yang padat. Namun saya sudah kordinasikan degan Bagian Hukum supaya di laporkan ke Walikota,”ungkapya.
ditambahkan “terkait penyampain kakanwil Transmigrasi bisa berkantor di Kotamobagu, tinggal persoalan lahan, pekan depan walikota ingin ketemu degan Kakanwil, nanti kita akan kordinasikan degan PPKAD terkait degan Asetnya,jelas Gilalom. (Agung)