PortalBMR KOTAMOBAGU – Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) terus dimaksimalkan oleh pemerintah setempat. Tidak terkecuali di 3 pasar tradisional yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, masing-masing Pasar Serasi, Pasar 23 Maret serta Pasar Poyowa Kecil.
Selain pengawasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi danj UKM (Disdagkop-UKM) juga telah menyediakan wadah tempat cuci tangan bagi para pedagang dan pembeli di 3 pasar tersebut.
Selasa, (7/4/2020).menurut Kepala Bidang Perdagangan, Apri Djunaidi Paputungan, sedikitnya 9 titik yang tersebar di 3 pasar telah disediakan wadah tempat cuci tangan bagi pedagang dan pembeli usai melakukan transaksi.
“Tiap titik kami menyediakan air untuk mencuci tangan sebanyak 350 liter beserta sabun cucinya,” ujar Apri sapaan akrabnya.
Selain itu lanjut mantan Lurah ini, pihaknya juga akan mengatur jarak antara pedagang, sehingga sebagian pedagang yang berada di dalam area pasar akan dipindahkan dibagian luar area pasar 23 Maret.
“Nanti sebagian pedagang yang berjualan di dalam akan kita pindah ke jalan, itu dilakukan karena jarak pedagang akan diatur kembali, minimal jarak antara satu dengan lainnya 1,5 meter,” terangnya.
.
Pihaknya menghimbau, agar para pedagang maupun pembeli dapat mematuhi aturan pemerintah ketika ingin melakukan transaksi di pasar.
“Diharapkan kepada pedagang dan pembeli ketika ingin masuk di wilayah pasar tradisional agar tidak lupa mencuci tangan di tempat yang telah kami sediakan, selain itu jangan lupa memakai masker. Jika itu tidak dilakukan maka petugas penjaga pintu gerbang tidak akan mengijinkan pedagang dan pembeli beraktivitas di area pasar tradisional,”pungkasnya.