PortalBMR, KOTAMOBAGU – Berbagai kebijakan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menghadapi pandemi Cororna Virus Disease (Covid-19) khususnya di wilayah Kota Kotamobagu.
Salah satunya dengan menggeser alokasi anggaran sebesar Rp 195 juta, yang sebelumnya telah tertata di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 untuk kegiatan Pasar Senggol.
“Anggarannya digeser di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman J Aray, Selasa (7/4/2020).
Olehnya bisa dipastikan tahun ini pasar senggol yang biasanya digelar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyambut hari raya Idul Fitri ditiadakan.“Jadi, untuk tahun ini tidak ada pasar senggol,” tegasnya.