PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ratusan karyawan sejumlah perusahaan dirumahkan.
Kamis, (16/4/2020) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kotamobagu, Imran Golonda menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari 4 perusahaan dan sejumlah Industri Kecil Menengah (IKM) yang sudah merumahkan pekerjanya.
“Sesuai data yang kami terima, total karyawan yang dirumahkan dilaporkan sebanyak 236. Dari sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, perdagangan, restoran serta IKM, ” beber Imran.
Meski demikian lanjutnya, hingga saat ini di Kotamobagu, belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),walaupun ada sebagian usaha khususnya yang bergerak di bidang hiburan dan IKM rata-rata tutup dengan konsekuensi karyawan dirumahkan dalam jangka waktu belum diketahui.
“Karyawan hanya dirumahkan dan tetap menerima gaji, tetapi agak berkurang tidak seperti biasanya sebelum pandemi corona,” jelasnya