Surat SKS di Bolmong Gratis, Eman: Surat SKBS Beda Dengan Surat Keterangan

PortalBMR, BOLMONG – Warga masyarakat Pemerintah di Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk mengurus Surat Keterangan Kesehatan (SKS) gratis.

Salah satu cara Pemkab Bolmong dengan memutuskan mata rantai Covid19, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), jika warga makukan pengurusan surat keterangan kesehatan di grastiskan/tak dipunggut biaya. Kebijakan pemerintah Bolmong ini berbeda dengan daerah lain, yang kepengurusan SKS masih dimintai biaya.

Rabu, (23/5/2020) Kepala Dinkes Bolmong, dr Eman Paputungan mengatakan, keputusan untuk menggratiskan Surat Keterangan Sehat ini dikarenakan adanya pendemi Covid-19

Untuk konteks Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) dibayar Rp 50.000, dan ini sesuai Perda No 8 Tahun 2011, tentang retribusi pelayanan kesehatan.

“Surat SKBS beda dengan Surat Keterangan Sehat,” kata dr Eman Paputungan.

Dijelaskan, untuk edaran baru harus sesuai dengan pemeriksaan laborartorium rapid tes maupun swab tes, jika ada warga yang melakukan perjalanan keluar daerah.

“Itu masih akan di koordinasikan dengan instansi terkait soal biaya retribusi penarikan sesuai Perda,” ungkapnya.

Saat ini, untuk pelaku perjalanan keluar daerah Bolmong tanpa pemeriksaan laboratorium difasilitas pelayanan kesehatan tiap-tiap Puskesmas setempat.

“Maka, diberikan kartu Kewaspadaan Kesehatan Covid-19 (K3C), atau surat keterangan kesehatan, dan pembiayaannya gratis sesuai Permendagri no 101 thn 2018,” tambah Kepala Bidang SDK Dinkes Bolmong,

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …

Tinggalkan Balasan