Yasti: Perhatikan Kode Etik, CPNS Angkatan 2018 Terima SK 100 Persen PNS

PortalBMR, BOLMONG – Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow. Senin, (8/6/2020) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada CPNS Bolmong yang lulus seleksi formasi pada tahun 2018.

Secara simbolis bupati Yasti menyerahan SK 100 persen PNS kepada 10 orang perwakilan bertempat di kantor Bupati Bolmong.

Dalam sambutan Bupati mengucapkan selamat kepada CPNS angkatan 2018 yang telah menerima SK PNS

“Selamat dan bekerjalah sebaik mungkin dengan memperhatikan kode etik sebagai PNS,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan pagi PNS harus taat apa yang sudah ditandatangani dalam kesepakatan, termasuk dengan permohonan ijin pindah.

“Bagi PNS yang beru menerima SK harus taat dalam kesepakatan, termasuk ijin pindah. Saya tegaskan ijin pindah bisa dilakukan nanti 10 tahun, namun jika memaksa, berarti anda sudah tau resiko, dan siap untuk dipecat. Karena jangan Bolmong hanya dijadikan batu loncatan untuk jadi PNS dan mengabdi ditempat lain”, tegasnya.

Bupati juga memberi apresiasi kepada para PNS baru atas capaian kinerja mereka yang luar biasa. Yasti berpesan agar para PNS baru dapat bekerja lebih giat lagi.

“Kalau jadi PNS ukuran kepuasannya bukan pada materi, tapi seberapa banyak masyarakat yang terlayani oleh kinerja kalian,” kata dia.

Diketahui, penyerahan SK 100 persen PNS yang secara simbolis kepada 10 perwakilan, mewakili 218 PNS. penyerahan SK oleh bupati Bolmong tetap menjalankan protap Covid-19 dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

Check Also

Mewakili Kapolres Bolmong, Kapolsek Dumoga Timur Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Kembang Sari Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rabu, 20 …

Tinggalkan Balasan