Usman: Kami Sudah Siap Melaporkan Ke Kejaksaan dan Kepolisian
PortalBMR, BOLMONG – Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KKPH) Unit Satu wilayah Bolmong-Bolmut terus melakukan patroli pengamanan hutan di arela Osing-Osing Kecamtan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dari hasil patroli Tim KPH 1 menemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di kawasan hutan Osing-Osing.
Kegiatan pertambangan emas tanpa ijin tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pemilik supermarket yang ada di Kotamobagu.
Kepala KPH 1 Usman Buhari kepada awak media menyampaikan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada DB sebanyak tiga kali
“Saya sudah memberikan panggilan yang ketiga kali kepada DB, untuk dimintai keterangan atas dugaan perusakan dihutan produksi terbatas di wilayah Osing-Osing”, jelas Usman Buhafi. Senin, (15/06/2020).
Lanjutnya, jika tidak memenuhi panggilan yang sudah tiga kali dilayangkan, maka kami akan segera melaporkan ke pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Surat panggilan sudah tiga kali disampaikan, jika tidak memenuhi surat panggilan, maka kami sudah siap melaporkan dugaan perusakan hutan produksi ke kejaksaan dan kepolisian”, tandasnya.