Yasti Usulkan WPR, Baru Dua Lokasi Yang Disetujui

PortalBMR, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow mengetahui persis keinginan masyarakat yang bergantung usaha dalam pertambangan, untuk memenuhi kebutuhan mereka

Bentuk keseriusan bupati bolmong dalam menyikapi keinginan masyarakat untuk wilayah pertambangan yang menjadi sumber pendapatan kebutuhan keluarga, terbukti.

Kamis, (09/07/2020) saat penyaluran bantuan covid-19 di Kecamatan Dumoga Barat bupati Yasti menyampaikan di tahun 2020, sudah dua kali mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat,  agar Wilayah-wilayah yang masih berstatus ilegal di jadikan WPR.

“Tahun ini sudah dua kali semua wilayah pertambangan saya usulkan jadi WPR, namun saya dan pak gubernur hanya bisa usulkan, karena itu bukan kewenangan saya dan pak gubernur. Dari hasil pengusulan WPR, hanya dua lokasi yang disetujui, oleh yang berkewenangan, yaitu Pemerintah pusat. Saat ini hanya ada Dua lokasi. Lokasi Monsi dan Potolo, untuk lokasi yang lain tergantung kewenangan Pemerintah pusat. Mudah-mudahan Kawasan Pertambangan, kurang lebih 350 hektar yang kita usulkan disetujui, Kita berdoa saja agar disetujii”, jelas Yasti.

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …

Tinggalkan Balasan