PortalBMR, BOLMONG – Adanya baliho Gubernur sulut Olly Dondokambey dan wakil Gubernur sulut Steven Kandow berada di wilyah Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, penertiban pertambangan emas ilegal terus diseriusi aparat kepolisian polda sulut dan polres di wilayah setempat. Bahkan penindakan hukum telah dilakukan sebagai efek jerah untuk menertibkan wilayah pertambangan emas tanpa ijin.
Sangat disayangkan, salah satu wilayah pertambangan diduga ilega di Gunung Osing-Osing Kabupaten Bolmong terpampang baliho gubernur dan wakil gubernur sulut di lokasi. Ini sangat jelas merusak citra pemimpin di sulut.
“bisa saja terjadi pandangan masyarakat yang tidak baik kepada pemimpin dengan adanya baliho dilokasi “ilegal”. Baliho tersebut bisa dianggap sebagai tanda, agar lokasi tersebut jangan diganggu atau disentuh oleh aparat atau lainnya”, ujar Edwin Hatam.
Lanjutnya, jika baliho tersebut dipasang oleh oknum untuk menyampaikan pesan pemerintah sulut kepada masyarakat sulut, khususnya di bolaang mongondow, kenapa harus ada dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Apa manfaatnya baliho tersebut dipasang dalam kawasan hutan, apa lagi lokasi tersebut diduga telah dijadikan PETI.
“saya sebagai warga sulut meminta keseriusan dari Tim BM-OD sekaligus gubernur sulut untuk mengseriusi kenapa baliho tersebut ada dilokasi diduga PETI. Bisa diduga ini ada penggembosan yang sangat perlu diseriusi, cari oknum yang memasang baliho dilokasi tersebut”, jelasnya.
Dengan dipasangnya baliho gubernur dilokasi ilegal, seakan memberi signal, bahwa lokasi tersebut milik gubernur.
“saya yakin pak gub tak seperti itu, namun ada oknum yang memanfaatkan baliho tersebut. Dugaan saya ada oknum yang sengaja memasang baliho untuk merusak citra pemimpin sulut, hanya karena untuk kepentingan pribadinya”, jelasnya.