PortalBMR, KOTAMOBAGU – Sejumlah 31 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di wilayah Kota Kotamobagu selang bulan januari hingga akhir juli tahun 2020.
Menurut Kepala DP3A Kotamobagu melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Citra Dewi Ololah S.Sos, bahwa dari sejumlah kasus yang ada, 9 diantaranya kasus kekerasan seksual maupun cabul yang dilakukan pendampingan hukum oleh pihaknya.
“Sembilan diantaranya cabul dan tengah dalam proses. Enam kasus masih dalam tahap pengumpulan bukti sedangkan tiga kasus sudah ada putusan pengadilan dan pelakunya dijerat hukuman penjara,” ujar Citra ditemui beberapa waktu lalu.
Sedangkan sebagian kasus lainnya tambah Citra, hanya melalui mediasi. “Ada juga laporan kasus KDRT yang masuk, namun hanya sampai pada tahap dimediasi, karena ada pertimbangan beberapa faktor, salah satunya anak,” ungkapnya.
Terpisah, Wakapolres Kota Kotamobagu Kompol Rina Frillya SIK, menyampaikan keseriusan pihaknya menekan angka kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kota Kotamobagu, salah satunya melalui sosialisasi yang telah direncanakan, meski tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Kita sudah bertemu dengan pihak DP3A untuk membicarakan waktu pelaksanaan sosialisasi, insyaallah seiring pemberlakuan new normal akibat pandemi covid-19 kegiatan ini akan segera dilaksanakan di kelurahan dan desa serta sekolah-sekolah,” ungkap Rina saat jumpa pers dengan awak media beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Kepala DP3A Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus eksis dan menseriusi dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan diskriminasi kepada Perempuan dan Anak melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kotamobagu.
“Tidak bosan-bosannya saya menghimbau kepada masyarakat kota kotamobagu agar senantiasa menjaga keluarga dari tindakan kekerasan kepada perempuan dan anak. Komunikasi keluarga perlu intens dilakukan agar harmonisasi dalam keluarga tetap terjaga, meningkatkan nilai-nilai spiritual dalam keagamaan serta melakukan kegiatan-kegiatan yang bernilai positif,” imbaunya.