Kapolsek: Akan Segera Kami Tindak
PortalBMR, BOLMONG – Akses jalan Menuju Desa Bakan terancam putus. Pasalnya, aktivitas Galian C mulai merambah ke tepi jembatan Desa Bubak. Seakan tak terkendali, oknum pelaku galian C terus mengeruh Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendapatkan material berupa batu dan pasir.
Terpantaudengan jelas dari jembatan bubak aktivitas galian C tersebut seakan di biarkan oleh instansi terkait. Nampak excavator terus mengali material di sungai dan langsung diangkut dengan mobil dump truk, yang nampak bebas lalu lalang mengangkut material.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Swara Bogani Rafik Mokodongan menyampaikan, instasi terkait harus mengambil sikap dan jangan biarkan aktivitas ilegal ini terus berjalan.
“perlu ada penindakan yang tegas, karena jika ini di biarkan akan berdampak besar, selain perusakan DAS, jembatan bubak terancam putus. Karena para oknum galian C ini nampak jelas terlihat berjejeran mengeruk DAS dengan masing-masin g menggunakan alat berat excavator “, jelas rafiq mokodongan.
Pantauan kami kegiatan ilegal tersebut hanya berkisar 100 meter sampai ke jembatan bubak. “ini sangat berbahaya, jika di biarkan jembatan bubak terancam putus. Patut di duga, dinas lingkungan hidup turut main mata dengan para oknum galina c. Sangat aneh, terkesan aktivitas galian c ini sengaja di biarkan”, tegas rafiq sambil meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan.
Jumat, (21/08/2020) kapolsek Lolayan AKP. Joel Lalensang kepada awak media menyampaikan akan segera melakukan tindakan. Aktivitas galian c itu harus di hentikan, selain tak berijin mengancam DAS dan jembatan Bubak“Segera akan di tindak, karena aktivitas tersebut tidak pernah memberikan laporan, berupa ijin kegiatan kepada kami. Kegiatan tersebut ilegal dan segera akan saya tindak”, tegas kapolsek Lolayan
Di waktu yang sama. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Abdul Latif ketika dihubungi terkait dugaan pembiaran aktivitas galian C di DAS Desa Bubak melaui telfon, aktif tapi tak di angkat.