PortalBMR, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga, menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sisa potongan pohon kayu maupun limbah pertanian dan perkebunan di pinggiran jalan.
“Dengan adanya kondisi TPA seperti saat ini, saya juga meminta masyarakat untuk tidak menyertakan potongan-potongan kayu, atau limbah hasil perkebunan bersama dengan sampah-sampah rumah tangga,” imbaunya.
Bukan tanpa alasan, menurut Bambang, saat ini TPA yang memiliki luas lahan sekitar 2,5 hektare yang berlokasi di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan ini, sudah hampir penuh. “Olehnya, kami telah membuat perencanaan untuk pemindahan lokasi TPA,“ kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Pantauan langsung media ini di lokasi TPA, kurang lebih 15 truk pengangkut sampah ditambah 5 unit mobil pick Up milik DLH Kotamobagu membuang sampah di tempat ini setiap harinya dengan intensitas 2 hingga 3 ret per kendaraan. Sehingga, sesuai data yang dihimpun, ada sebanyak 6 hingga 7 ton sampah Kotamobagu perharinya yang dibuang di TPA ini.