Foto: Nampak Hutan Mangrove di Desa Tuyat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diduga telah dirusak oleh RSB alias Revan dan dijadikan tambak udang milik pribadi
Foto: Nampak Hutan Mangrove di Desa Tuyat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diduga telah dirusak oleh RSB alias Revan dan dijadikan tambak udang milik pribadi

Polda Sulut Seriusi Perusakan Hutan Mangrove di Desa Tuyat Bolmong

Ferry: “Benar, hutan mangrove telah berubah menjadi Tambak Udang”

PortalBMR, BOLMONG– – Terkait dugaan perusakan Hutan Mangrove di Desa Tuyat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian serius Polda Sulut.

Dirreskrimsus Polda Sulut, melalui Kasubdit tipiter Polda Sulut Kompol Ferry Sitorus menyampaikan dugaan perusakan hutan mangrove di Desa Tuyat Bolmong, Dirreskrimsus telah menurunkan tim untuk mengkroscek lokasi.

“Kami sudah survey lokasi yang diduga terjadi pengrusakan hutan mangrove itu, memang kami lihat di lapangan lokasi hutan mangrove sudah berubah menjadi tambak udang”, ucap Kompol Ferry Sitorus. Minggu (13/09/2020) kepada awak media

Lanjutnya, tak hanya sampai meninjau lokasi saja, tim juga sudah memeriksa saksi-saksi secara administrasi dalam proses penyelidikan permintaan keterangan di Polda Sulut.

“Dalam proses penyelidikan Kita memulai dari tingkat bawah dulu, dengan menyurat mulai dari Sangadi dan penjual tanah, namun saat sekarang mereka belum bisa hadir, entah alasan apa, kami juga belum tau. Namun jika dalam proses pemeriksan semua terungkap dan muncul nama Revan, kita akan panggil juga. Pun ditegaskan, terkait dugaan perusak hutan mangrove menjadi perhatian serius “, tegas Ferry Sitorus.

Saat yang sama, Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Swara Bogani mengatakan sangat mendukung langkah Polda sulut yang merespon cepat, terkait perusakan hutan mangrove.

“Saya mendukung langkah Polda Sulut untuk memproses, serta melakukan tindakan hukum kepada oknum perusak hutan mangrove. Sangat jelas, oknum RSB alias Revan diduga telah merusak hutan mangrove dengan menghunakan alat berat, dan tangkap juga oknum yang lain. Jika ini berjalan sesuai dengan langkah-langkah hukum. Saya berkeyakinan, Hutan mangrove yang ada di BMR masih punya harapan untuk tumbuh dan hidup sebagai mana mestinya,”, tandas ketua LSM Swara Bogani Rafiq Mokodongan.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …