Diklat Guru Dana BOS “Diperas”, Wakil: ini masuk Kategori Korupsi

PortalBMR, PortalBMR – Kegiatan peningkatan mutu guru yang akan di gelar pada Senin depan menuai kritikan dari berbagai pemberhenti pendidikan, bahkan wakil ketua DPRD Kotamobagu.

Dimana, pembiayaan, kegiatan peningkatan mutu untuk guru bersumber dana dari Dana BOS, satu guru akan dibiayai dengan dana bos Rp. 1.500.000, itu sangat bertentangan dengan atauran penggunaan dana BOS.

“Wakil ketua DPRD melalui tlp seluler manyangkan jika kegiatan ini berjalan, ini masuk dalam indikasi korupsi”, singkat Sarif Mokodongan.

Sementara, menurut panitia pelaksana dari Yayasan Surya Nusa Cendika Edwin hatam kegiatan itu sudah mendapat respon dari kepala dinas pendidikan Kotamobagu.

“Kegiatan ini tidak sama dengan diklat-diklat yang pernah dilakukan yang hingga sampai dengan hari ini tidak ada kejelasan. Kegiatan ini sudah dilakukan pergeseran pos anggran, baik dari sekolah dan dinas pendidikan’, jelasnya.

Disinggung diklat-diklat yang lain yang belum ada kejelasan, iya enggan menyebutkan. Lanjutnya, peserta guru yang akan ikut dalam diklat yang akan dilakukan, adalah hak dari sekolah untuk mengutus guru sebagai peserta.

Jumat, (18/09/2020) Kepala dinas Kotamobagu Rukmini Simbala kepada media menyampaikan, akan segera berkordinasi dengan sekertaris dinas pendidikan. Namun, terkait Diklat-diklat yang disampaikan tak ada kejelasan sampaii hari ini, kepala dinas Rukmini Simbala geram.

“Tak benar,,! Tidak ada kegiatan diklat-diklat yang dinas pendidikan Kotamobagu lakukan yang disampaikan Erwin hatam yang hingga saat ini tidak jelas. Kegiatan ini juga belum jalan, tapi sudah ribut. Saya akan koordinasi dulu dengan pak sek”, tegas Rukmini Simbala.

Dari informasj yang dirangkum oleh media yang akan ikut dalam kegiatan Diklat Senin depani, peserta guru yang sudah mendaftar sebanyak 69 orang.

Sementara, salah satu wakil orang tua siswa menanggapi kegiatan ini sangat kecewa. Menurutnya, baiknya anggaran tersebut diperuntukan untuk siswa siswi untuk fasilitas belajar, saat Pandemi Covid-19.

“Baiknya kegiatan ini dibatalkan saja, siswa juga saat ini sedang belajar dirumah dikarenakan Pandemi Civid-19, baiknya anggaran itu ditata untuk mempermudah siswa yang belajar di rumah, bukan di peras hanya kepentingan guru saja, dari pada kegiatan ini jadi sorotan publik, mendingan di pending saja. Agar dinas terkait tidak menjadi sorotan atau bermasalah di kemudian hari “, jelas orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya.

 

Check Also

Mewakili Kapolres Bolmong, Kapolsek Dumoga Timur Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Kembang Sari Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rabu, 20 …