PortalBMR, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020, Rabu (23/9/2020).
Kegiatan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kotamobagu ini , dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag, ST, dan turut dihadiri Sekertaris Daerah, Ir Sande Dodo, sejumlah anggota dewan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta diikuti para tamu undangan secara virtual atau video conference (Vicon).
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah paragraf 6 perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada pasal 316 ayat 1, serta berdasarkan Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas permendagri nomor 17 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah apabila terjadi hal seperti berikut.
“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam pembudayaan tahun berjalan, keadaan darurat serta keadaan luar biasa,” urai Tatong.
Selai itu, melalui kesempatan ini juga, Tatong Bara memberikan apresiasi atas respon DPRD. Dimana, pihak legislatif tidak menghitung waktu dan langsung membahas dengan pemanfaatan waktu yang ada.
“Ini merupakan suatu kebanggaan dan apresiasi kami yang tidak terhingga kepada DPRD Kota Kotamobagu. Pun, saya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara khususnya masyarakat Kotamobagu untuk bersama-sama memperingati HUT Provinsi Sulut yang ke – 56. Dimana, peringatan HUT kali ini diperingati dalam nuansa yang berbeda dan sederhana karena pandemi covid-19. Namun, dalam kondisi apapun, selayaknya kita mampu mensyukuri dan memaknai peringatan HUT ke-56 Provinsi tercinta kita.” Tandasnya.