PortalBMR, KOTAMOBAGU — Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat berupa uang sebesar Rp 2,4 Juta bagi pelaku usaha sudah masuk di rekening masing-masing penerima manfaat. Begitu pun dengan pelaku usaha di Kota Kotamobagu.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Meiva Najoan, saat bersua dengan sejumlah awak media, Rabu (23/9/2020) kemarin.
“Dari total 6271 UMKM yang kami ajukan beberapa waktu lalu, 388 diantaranya sudah masuk direkening sebesar 2,4 juta rupiah masing-masing penerima pada tahap pertama ini,” ungkap Meiva.
Meski sudah di rekening masing-masing penerima lanjutnya, namun bantuan tersebut belum bisa dicairkan, karena masih ada sejumlah administrasi yang harus diselesaikan. “Jadi masih diblokir, setelah penyerahan secara simbolis baru kemudian diaktifkan,” terangnya.
Menurutnya, secara nasional bantuan ini sudah masuk tahap ke tiga, namun untuk Kotamobagu sendiri baru tahap pertama. “Untuk itu, calon penerima lain nanti menunggu tahap selanjutnya berdasarkan verifikasi dari pihak pemerintah pusat. Untuk Kotamobagu ini baru pencairan tahap pertama,”tandasnya.