PortalBMR, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara turut menghadiri dan mengikuti jalannya kegiatan Gerakan Sejuta Masker, yang diselenggarakan serentak di 15 Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara, melalui Video Converence (Vidcon) dari halaman Mapolres Kotamobagu, Selasa (29/9/2020).
Ditemui usai mengikuti kegiatan, Tatong Bara mengajak masyarakat Kota Kotamobagu tanpa terkecuali untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku tentang pencegahan penularan Covid-19.
“Ini luar biasa, kegiatan hari ini tidak sesederahan yang kita lihat, seremonial namun maknanya tinggi. Sejak bulan maret covid mulai melanda wilayah Sulut, masker pun sudah banyak yang kita bagikan. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini saya mengajak masyarajak kotamobagu, agar mari kita patuhi protokol kesehatan tentang covid-19,” ajak Tatong.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan yang sangat strategis ini, diharapkan masyarakat Kota Kotamobagu dapat terhindar dari penularan covid-19.
“Terima kasih unsur forkopimda dalam hal ini pak kapolres yang sudah sangat intens masuk dalam operasi yustisi. Sesuai instruksi presiden diikuti peraturan gubernur hingga ke kepala daerah sudah dibuatkan payung hukum penindakan Yustisi, bagi para pelanggar protokol kesehatan. Jadi, operasi itu gabungan seluruh komponen forkopimda dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, apalagi dalam waktu dekat Sulut akan menyelenggarakan Pilkada,” tegas Tatong.
Disentil soal penindakan pelanggar protokol kesehatan sesuai Perwako, Ia pun kembali menegaskan bahwa sudah diberlakukan. “Sudah mulai penindakan, sesuai laporan yang masuk termasuk sudah ada sejumlah pelangaran yang ditindaki. Seperti halnya tempat hiburan malam juga diberikan peringatan, dan apabila ditemukan maka sanksinya hingga penutupan sementara bahkan pencabutan izin. Jad sekali nlagi saya ingatkan, ini tidak main-main karena kurva penularan Covid-19 di indonesia saat ini mengalami kenaikan,” tandasnya.
Kegiatan yang terpantau dengan penerapan protokol kesehatan ini, turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Jasaraharja cabang Kotamobagu, KPU Kotamobagu, perwakilan Parpol serta sejumlah unsur dan organisasi lainnya.