PortalBMR, BOLMONG – Dugaan pengalih fungsian konservasi mangrove di Desa Tuyat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjadi tambak udang pribadi, terus diseriusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Jumat, (20/11/2020) komisi II DPRD Alfian Bara kepada awak media menyampaikan, dugaan perusakan dan pengalih fungsian lahan konservasi mangrove menjadi tambak udang pribadi menjadi agenda khusus.
‘agenda sudah diusulkan, tinggal menunggu persetujuan ketua DPRD, setelah ditandatangani, RDP segera kita lakukan dengan kadis kehutanan serta akan memanggil oknum dan pihak terkait”, jelas Alfian Bara.
Lanjutnya, perusakan dan pengalih fungsian kawasan konservasi mangrove menjadi lahan tambak udang milik pribadi, seharusnya tak boleh terjadi. Karena kawasan tersebut harus dilindungi dan tak boleh dirusak, tambahnya.