PortalBMR, KOTAMOBAGU – Gandeng Pemerintah Desa/Kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, maksimalkan penagihan retribusi kebersihan sebagai salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami kerjasama dengan ketua RT untuk melakukan penagihan mengingat RT lebih tahu dengan kondisi di lapangan,” kata Sekretaris DLH Edo Mopobela.
Hal ini lanjut Edo, sebagai upaya pihaknya untuk mengejar target PAD yang telah ditentukan sebesar Rp.924.168.616,
mengingat tahun anggaran 2020 akan segera berakhir.
“Capaian PAD di sektor retribusi sampah hingga saat ini sudah menyentuh angka Rp.739.334.892 juta atau 80 persen dari target. Untuk sisanya akan diupayakan hingga tanggal 15 Desember mendatang,” sebutnya.
Ia pun pun optimis, capaian PAD bisa terealisasi 100 persen hingga batas tahun anggaran berakhir.
Lebih lanjut, Edo menghimbau kepada masyarakat Kotamobagu agar bisa berperan proaktif dengan segera melunasi retribusi sampah sebelum tahun anggaran berakhir.
“Sekarang kan sudah memasuki akhir bulan November, diharapkan sebelum tanggal 15 Desember sudah melunasi retribusi kebersihan, mengingat retribusi ini adalah salah satu sumber PAD yang nantinya untuk pembangunan daerah,” tandasnya.
Terpisah, Kepala DLH Kotamobagu Bambang Irawan Ginoga, ditemui usai mengikuti kegiatan di aula rumah dinas Wali Kota, Selasa (24/11), juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sisa pemangkasan pohon di jalan depan rumah.
“Jadi kami imbau, sampah bekas penebangan pohon agar jangan dibuang di jalan depan rumah, karena petugas kebersihan hanya mengangkut sampah bukan limbah sisa pemangkasan pohon,” tukasnya.(*)