PortalBMR, KOTAMOBAGU – Tim terpadu mengambil langka tegas untuk menertibkan para pedagang pasar di 23 Maret kotamibagu. Langka tersebut setelah melihat para pedagang yang sudah tidak lagi beraturan menjajakan dagangan hingga mengunakan badan jalan.
Melihat kondisi pasar yang sudah tak beraturan dan menggangu akses pengguna jalan. Disperdagkop-UKM dan Satuan Pol-PP Kotomobagu mengambil langkah tegas.
“Kami dangan tim terpadu hari ini melakukan penertiban kepada para pedagang yang menempati lokasi yang tidak semestinya dijadikan tempat berjualan. Mereka kami tertibkan dan diarahkan ke tempat yang telah kami sediakan di dalam pasar 23 maret.”, Ujar kepala dinas Disperindag Herman Aray. Kamis, (7/01/2021).
Disampaikan, lokasi yang ditertibkan bersama tim terpadu merupakan wilayah yang terlarang untuk ditempati para pedagang untuk berjualan.
“Tim terpadu telah menertibkan Pedagang yang menempati gerbang pasar 23 Maret, begitu juga pedagang yang menggunakan badan jalan Ibolian dan jalan Bogani, kami juga tertibkan dan mereka kami arahkan kedalam lokasi pasar 23 Maret”, jelasnya.
Pun disampaikan, aktivitas lokasi yang telah ditertibkan akan terus dipantau oleh tim terpadu. Jika masih ada para pedagang yang menempati lokasi yang ditertibkan, akan ditindak tegas, tambah Herman Aray.