PortalBMR, KOTAMOBAGU — Lokasi strategis tepat berada di belakang RSUD Kotamobagu Kelurahan Pobundayan, berbagai fasilitas Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus ditingkatkan.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Chelsea Paputungan ST, hal ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan hunian layak, aman serta nyaman bagi warga masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya, lebih khusus yang belum memiliki rumah.
“Selain itu, rusunawa ini merupakan salah satu sumber PAD kita,” kata Chelsea kepada awak media ini, Kamis (28/01).
Masih menurutnya, sewa rusun 4 lantai ini terbilang cukup terjangkau dengan berbagai fasilitas yang telah disediakan. Seperti tempat tidur, lemari pakaian, meja, kursi, toilet/kamar mandi, dapur umum di setiap lantai serta fasilitas parkiran kendaraan yang cukup luas.
“Lantai satu tarifnya 600 ribu rupiah, lantai dua 550 ribu rupiah, lantai tiga 500 ribu rupiah sedangkan lantai empat 475 ribu rupiah perbulannya. Setiap lantai sewanya memang berbeda namun fasilitasnya sama, apalagi saat ini rusun sudah kita lengkapi dengan Closed Circuit Television (CCTV) serta petugas keamanan yang berjaga 1×24 jam,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perumahan dan Kawasan Permukiman Yely Makalalag menambahkan, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi calon penghuni sebelum menempati rusun.
“Diantaranya fotocopy KTP, Kartu Keluarga, foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, surat keterangan belum memilki rumah dari lurah atau kepala desa alamat asal, surat keterangan sehat serta uang jaminan sebesar Rp 250 ribu. Dimana, uang jaminan ini akan dikembalikan ketika kontrak sewa berakhir dan penghuni tidak ingin memperpanjang masa sewa kamar lagi,” imbuhnya.