Teknis Pemakaian dan Pelepasan APD di Sosialisasi

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Peragaan pemakaian Alat Pelindung Diri (APD), warnai kegiatan sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan dalam masa pandemi covid-19, yang digelar di aula Kantor Wali Kotamobagu, Selasa 9 Februari 2021.

Pantauan awak media, satu persatu urutan pemakaian APD diperagakan sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Bilalang. Mulai dari Handskun 2 lapis, Masker, Penutup kepala, Coverall atau Hazmat, Kacamata, Face Shield serta Sepatu Boot yang benar dan sesuai standar keamanan.

Pun halnya saat pelepasan APD juga diatur sesuai urutan untuk menjaga keamanan pengguna usai pemakaian.

Mulai dari melepaskan handskun lapis ke dua, sepatu boot, faceshield, Coverall atau Hazmat. Untuk Hazmat sendiri saat dilepas dalam keadaan terbalik. Artinya bagian dalam berada diluar dan sebaliknya dan yang paling penting jenis APD ini hanya digunakan sekali.

Dilanjutkan kacamata, masker N-95, penutup kepala dan terakhir hanskun lapisan pertama. Dalam melepaskan setiap APD disarankan selalu mencuci tangan menggunakan hand sinitizer.

Dengan adanya peragaan ini diharapkan bisa mengedukasi gugus tugas covid desa maupun kelurahan tentang tata cara pemakaian maupun pelepasan APD pada saat bertugas di wilayahnya masing-masing.
Hari terakhir sosialisasi ini dihadiri Sangadi, Perangkat Desa, Linmas, Lembaga adat, Pegawai Syar’i serta MC masing-masing Desa Pontodon, Pontodon Timur dan Sia.(*)

Check Also

DPD LAKI SULUT Minta Polres Kotamobagu Proses Hukum Oknum Pelaku PETI Desa Lobong

PortalBMR BOLMONG – Penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobong oleh Polres Kotamobagu …