PortalBMR, Kotamobagu – Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kotamobagu, melakukan Sosialisasi tindak pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Sosialisasi Rabu (08/03/2017) bertempat di gedung Aula Kelurahan Motoboi Kecil.
Dalam Sosialisasi ini Kadis P2TP2A Rafika Bora, melalui Kabid perlindungan anak dan pemenuhan hak anak, Citra D Manoppo,mengatakan, “Sosialisasi Tindak Pencegahan KDRT dan kekerasan terhadap anak, Dinas P2TP2A sangat erat hubunganya untuk pemberdayaan perempuan, lewat PKK, data wisma, serta P2TP2A adalah wadah untuk masyarakat utuk perlindungan perempuan dan anak, agar mereka tahu kemana mereka melapor tentang kasus kasus yang ada, dan kami akan dampingi serta fasilitasi bagi pihak korban. Kami juga akan mengunjungi di tiap 33 kelurahan/Desa, degan kegiatan yang sama pula,” Jelas Citra.
Lanjutnya, ” Kegiatan sosialisasi ini sangat bertepatan degan hari perempuan se- Dunia. Selamat Hari perempuan sedunia,” kata Manoppo.
Sementara itu dari dari Lembaga Suara Bobato, Erni tungkagi SP, mengatakan, untuk meghindari Kasus KDRT seharusnya, pernikahan dalam rumah tangga tidak hanya melihat dari aspek Ekonominya saja, “untuk membagun rumah tangga seharusnya, Harus mampu secara batinia, mampu dari segi fisik, jasmani dan rohani, dan tentunya dibekali pendidikan yang baik. Bukan hanya mampu dari segi ekonomi, untuk menuju keluarga sakinah mawadah warahman (Samawa),” Tegas Erni.
Dia juga menambahkan,Bahwah pencegahan tdk bisa dengan sosialisasi dan seremonial saja, “Upayanya harus ada penjabaran Perda, tentang pencegahan kekerasan, pelecehan perempuan dan anak,” tegas Bobato.
Adapun yang hadir dalam Sosialisasi P2TP2A, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LPM, perangkat kelurahan, Kanit PPA 1 polres Bolmong, devisi hukum dan pelayanan serta lembaga Suara Bobato. (Agung)