PortalBMR, KOTAMOBAGU – Jadwal pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 9 desa yang tersebar di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur, dipastikan dilaksanakan awal bulan Maret mendatang.
“Insyaallah pelaksanaannya tanggal 1 hingga 3 Maret mendatang,” kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto, saat dihubungi awak media ini, Selasa 16 Februari 2021.
Menurutnya, pelaksanaan hari pemungutan suara sendiri tidak serentak, melainkan dijadwal selama 3 hari.
“Tidak serentak. tanggal 1 Maret ada 4 Desa. 2 desa dari Kecamatan Kotamobagu Timur, 2 lagi dari Utara. Demikian juga dengan tanggal 2 Maret. Sedangkan pemungutan suara di tanggal 3 Maret hanya 1 desa,” sebutnya.
Ditanya soal mekanisme pelaksanaanya sendiri, Usmar mengaku akan dilaksanakan pemilihan secara langsung.
“Iya, mekanisme pemilihan langsung,” ungkapnya.
Sebagai informasi, jadwal pelaksanaan pemilihan BPD sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari, namun ditunda hingga status penyebaran Covid-19 turun ke zona aman.
Berikut jadwal pelaksanaan pemungutan suara pada pemilihan BPD 9 Desa se Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur:
-Tanggal 1 Maret 2021:
Desa Moyag induk, Moyag Todulan, Sia, Bilalang 1
-Tanggal 2 Maret 2021:
Desa Moyag Tampoan, Kobo Kecil, Bilalang 2, Pontodon Timur
-Tanggal 3 Maret 2021:
Desa Pontodon Induk