Pemkot Kotamobagu Dapat Penghargaan Dari KemenPAN-RB

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori Sangat Baik tahun 2020. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

Adapun unit kerja yang mendapatkan penghargaan itu yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu.

Kepala Disidukcapil Irianto P. Mokoginta, ketika dikonfirmasi mengucap syukur atas diaraihnya penghargaan tersebut. “Alhamdulillah kita meraih penghargaan. Ini sebagai bukti reformasi pelayanan publik di Disdukcapil Kota Kotamobagu semakin baik,” kata Irianto, Selasa (09/3/2021).

Dia menyebutkan, hasil penilaian kinerja pelayanan publik di Disdukcapil ini sudah kedua kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2019. “Tentu, hasil ini berkat kerja sama teman-teman pegawai dan staf di Disdukcapil di bawah kepemimpinan kepala dinas yang lama,” ucapnya.

Dikatakan, dengan perolehan predikat tersebut, pihaknya tidak boleh berpuas diri.

“Artinya, masih perlu kerja keras dan komitmen di masing-masing bagian untuk menuju pelayanan publik yang prima. Saya berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan dimasa-masa mendatang,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, Pemkot Kota Kotamobagu melalui Disdukcapil dinilai berhasil mengelola pelayanan publik. itu terbukti, dengan meraih predikat (A) atau sangat baik dalam evaluasi yang dilakukan oleh KemenPAN-RB, meskipun masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki dan dilakukan evaluasi dalam hal prioritas pelayanan publik.

Kota Kotamobagu sendiri merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berhasil meraih penghargaan hasil penilaian pada tahun 2020, dan masuk di antara 44 kabupaten/kota se-Indonesia.

“Dari 44 kabupaten/kota yang mendapat penilaian sangat baik, Kota Kotamobagu menjadi satu-satunya di Sulut. Untuk hasil penilaian, kita mendapat nilai A. Penghargaan sudah diserahkan langsung kepada kepala dinas, bagi daerah yang memperoleh predikat pelayanan prima sebanyak 7 daerah,” terang Irianto.

Ditambahkan, untuk Kota Kotamobagu masih menunggu informasi dari pihak KemenPAN-RB. “Kita masih menunggu informasi lanjut, apakah dikirim dalam bentuk plakat atau seperti apa,” pungkasnya.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …