Dianggap Benturkan Legislatif dan Eksekutif, Lima Fraksi Desak Ketua DPRD Bolmong Mundur

PortalBMR, BOLMONG – Pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling nampaknya terus memanas. Hal ini dibuktikan dengan diserahkannya surat pernyataan tersebut kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow oleh perwakilan fraksi di DPRD Bolmong.

“Hari ini kita sudah serahkan surat itu secara resmi kepada Pemda Bolmong dalam hal ini Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow melalui TUP, “ujar Sekretaris Fraksi Nasdem, Febrianto Tangahu, Rabu (24/03).

Febrianto tidak sendiri, ia didampingi perwakilan fraksi lain di DPRD Bolmong, seperti Mohammad Syahrudin Mokoagow dari PKS, Sulhan Manggabarani fraksi Golkar, Fazal Alzagladi dari PAN, serta Masri Daeng Masenge dan I Wayan Gede dari Nasdem.

Febrianto mengaku selain menyerahkan surat kepada Bupati, surat permintaan pergantian ketua DPRD itu juga diberikan kepada Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk selaku ketua DPC PDIP Bolmong.”Kita serahkan kepada Wabup secara pribadi sebagai Ketua DPC PDIP,”tutur Anto sapaan akrabnya.

Ketua Fraksi PKS, Mohammad Syahrudin Mokoagow mengungkapkan, Ketua DPRD sengaja menunda agenda reses. Reses bisa dilaksanakan atas inisiatif dan desakan 5 fraksi. “Sikap enggan menyetujui reses itu seolah-olah ingin membenturkan antara pihak legislatif dan eksekutif, begitu pun HUT Kabupaten Bolmong, kita tidak melaksanakan paripurna karena tidak adanya persetujuan Ketua DPRD, dan ini pertama kali dalam sejarah HUT Bolmong,”ungkap Mokoagow.

Lima fraksi di DPRD Bolmong ini juga mendesak agar Welty Komaling segera mundur dari Ketua DPRD Bolmong.”Kami minta agar segera mundur dari jabatan ketua DPRD, karena prinsip-prinsip untuk kepentingan rakyat sudah diabaikan, kami meminta agar PDIP mengambil sikap,”tulis perwakilan 5 fraksi Masri Daeng Masenge , Sulhan Manggabrani, Supandri Damogalad, Satira Manoppo, Fazal Alzagladi, Mohammad Syahrudin Mokoagow.

Sementara itu Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat dikonfirmasi via seluler belum menjawab. Namun sebelumnya, Welty sempat menyebut bahwa alasan pernyataan mosi tidak percaya terhadap dirinya itu tidak mendasar. “Alasan yang tidak mendasar dan kekanak-kanakkan,” singkatnya saat dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis (18/03).

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 5 dari 6 Fraksi di DPRD Bolmong, terdiri dari Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Pembangunan Demokrat (gabungan PPP dan Demokrat) dengan total 16 anggota DPRD tersebut menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling.

Alasannya, Welty dianggap dengan sengaja menghambat sejumlah agenda kerja DPRD Bolmong. Termasuk pelaksanaan agenda reses masa sidang I, tahun anggaran 2021.

Berikut isi surat pernyataan sikap yang dikeluarkan lima Fraksi DPRD Bolmong untuk Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling Tentang Agenda DPRD Bolmong Masa Sidang I Tahun 2021:

Ketidak mampuan Ketua DPRD Bolmong dalam menerjemahkan posisinya sebagai speach of parlement di lembaga.

Dari sikap okmum Ketua DPRD Bolmong, memperlihatkan upaya untuk membenturkan Pemkab Bolmong dengan anggota DPRD Bolmong dengan mengabaikan tahapan pelaksanaan reses pada masa sidang I tahun 2021.

Meminta kepada pimpinan PDI Perjuangan Kabupaten Bolmong untuk mengganti Ketua DPRD Bolmong.

Check Also

Mewakili Kapolres Bolmong, Kapolsek Dumoga Timur Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Kembang Sari Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rabu, 20 …