Presiden Jokowi Larang Buka Puasa Bersama dan Open House

PortalBMR, SULUT – Berbagai upaya pemerintah Indonesia untuk terus memutuskan matarantai Covid-19. Meski tetap menjalankan aktivitas, namun protokol kesehatan’ (Prokes) Covid-19 tetap menjadi utama.

Jumat, (16/4/2021) Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui juru bicara presiden Fadjroel Rachman menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh jajarannya mengadakan buka puasa bersama dan open house pada saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Tujuannya untuk meminimalisir penularan virus corona.

“Presiden Jokowi beberapa hari lalu sudah menyampaikan kepada semua, ke menko, menteri dan kepala lembaga termasuk pejabat negara, ASN, BUMN, TNI, Polri, kepala lembaga tidak boleh mengadakan buka puasa bersama,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat tanya jawab bersama netizen melalui live Instagram, Jumat, (16/4/2021) kata Fadjroel Rachman dikutip dari iNews.id.

Lanjut Fadjroel, di kantornya tak pernah berbua puasa bersama dengan jajarannya, lantaran sudah dilarang oleh Presiden Jokowi. Begitu juga dengan open house yang telah dilarang oleh Kepala Negara.

“Jadi kita di kantor tidak boleh buka puasa bersama karena sudah dilarang oleh Presiden, dan saya juga nanti pada hari lebaran termasuk menko, menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota tentu tidak diizinkan mengadakan open house lebaran,” tutur Fadjroel.

 

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …