Pemdes Lobong Minta Polres Kotamobagu Operasi PETI Dibukit Lobong

PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengambil langkah tegas, dengan adanya pertambangan emas tanpa ijin (PETI) yang kini ramai di wilayahnya.

Kepala Desa Rifay Mokoginta mengatakan, pihaknya telah berulang-kali memberikan teguran dan larangan kepada warga

“Saya selaku kepala Desa sudah berulang kali memberikan teguran kepada para penambang yang ada di Desa Lobong, agar warga segera menghentikan segala aktifitas pencarian bebatuan yang mengandung emas di pegunungan Lobong. Karena, selain membahayakan bagi masyarakat, kalau terjadi longsor otomatis kita sebagai penduduk desa yang akan kena getahnya dan jalan Nasional pasti akan putus dan tertimbun,” ungkap Rifay. Melalui telefon.

Pun pihaknya telah meminta wilayah hukum kepolisan, dalam hal ini polres Kotamobagu untuk, segera melakukan operasi untuk mengosongkan lakosi tersebut.

“Saya meminta kepolisian Polres Kotamobagu agar segera mengosongkan lokasi pertambangan Ilegal yang berada di Desa kami (Desa Lobong). Sudah berapa kali pihak pemerintah Desa memberikan teguran namun tidak di indahkanya,” pinta Rifay

Diketahui, pemerintah Desa Lobong saat ini telah memasang paman peringatan untuk pengosongan lokasi kepada semua penambang yang ada di desa Lobong, dengan batas waktu sampai tanggal 9 Mei 2021.

Terkait permintaan operasi PETI Dibukit Lobong, awak media akan segera mengkonfirmasi kepada Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK.

Check Also

Mewakili Kapolres Bolmong, Kapolsek Dumoga Timur Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Kembang Sari Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rabu, 20 …