PortalBMR, KOTAMOBAGU – Mewakili Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo Senin, (17/05/2021) memimpin Apel kerja dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu usai libur Idul Fitri 1442 H
Apel kerja bertempat dihalaman Pemkot Sekda Kota Kotamobagu membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu, disampaikan, sebagai seorang aparatur pemerintah yang memahami aturan, maka terhitung mulai pagi hari ini kita semua sudah harus siap kembali untuk mulai melaksanakan tugas, pokok, fungsi serta tanggung jawab sebagaimana mestinya, kata Sande menyampaikan sambutan walikota
Selain itu, Sekda juga menyampaikan seluruh aparatur pemerintah daerah, memiliki tugas dan tanggung jawab, serta peran yang sangat penting, khususnya dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Laksanakanlah tugas, fungsi, dan kewenangan saudara–saudara dengan konsisten dan bertanggungjawab, serta sesuai peraturan perundangan– undangan yang berlaku sebagai bagian dari pengabdian kepada daerah dan seluruh masyarakat,” tambahnya.
Walikota juga mengingatkan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah Kota Kotamobagu dan seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari–hari.
Selain hal tersebut, Walikota juga mengingatkan kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu untuk melakukan pemantauan terkait dengan curah hujan di wilayah Kota Kotamobagu.
“Saya meminta kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk terus melakukan pemantauan, sekaligus menyiapkan berbagai langkah antisipasi dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat saja terjadi akibat dari tingginya curah hujan di wilayah kota kotamobagu,” Pesan Walikota yang disampaikan Sekda di apel perdana pasca libur hari raya idul Fitri 1442 H.
Diketahui, apel kerja pasca libur hari raya idul Fitri 1442 H dilingkungan Pemkot Kotamobagu berlangsung tertib dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.