PortalBMR, KOTAMOBAGU – Panitia khusus (Pansus) Laporan LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2020 menargetkan akhir bulan April 2021, selesai melaksanakan tugas mereka. Hal ini diungkapkan Ketua tim Pansus, Eka Sartika Mashoeri. Selasa (13/04/2021) “Iya, tanggal 29 April insha Allah,” ungkap politisi Golkar Kotamobagu ini.
Saat disingung soal mernjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan ini, Eka Mashoeri mengatakan, hal tersebut tidak akan menjadi kendala bagi Pansus untuk mejalankan tugas.
“Ibadah tetap ibadah, tugas tetaplah tugas, dan insyaallah ibadah tidak menjadi kendala bagi tim Pansus bekerja, begitu juga tugas tidak akan menjadi kendala bagi anggota pansus untuk beribadah. Dan insyaallah hari Kamis ini, Pansus akan kembali bekerja atau mejalankan agendanya seperti biasa,” tutur Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotamobagu ini.
Bahkan kata Eka, tim Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2020 ini, telah memiliki angenda untuk memanggil rapat sejumlah Organisasi Poerangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu, di bulan suci ramadhan ini. “Initinya tugas pansus harus selesai sebelum bulan depan (Mei),” ujarnya.