PortalBMR, KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kotamobagu mulai menerima gaji 13 yang disalur oleh Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPKAD Kota Kotamobag Sugiarto Yunus mengatakan kalau proses penyaluran gaji ke 13 sudah mulai dilakukan mereka sejak Senin 07 Juni 2021. “Iya, sudah disalurkan sejak Senin awal pekan ini,” ungkap Sugiarto.
Alokasi dana untuk penyaluran gaji ke 13 ASN Kotamobagu tersebut, dikatakan Sugiarto telah ditata dalam APBD tahun anggaran 2021. “Total anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 ini sekira Rp 10,8 miliar,” tambahnya.
Untuk proses penyaluran sendiri, Sugiarto mengatakan kalau setiap bendahar masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), memasukkan pengajuan untuk pembayaran gaji ke 13 untuk ASN yang ada di tiap SKPD tersebut.